Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2019

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 1. Latar Belakang Kewarganegaraan Latar belakang diadakan merupakan semangat perjuangan bangsa yang telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, Perjuangan ini dilandasi oleh nilai2 perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air dan mengutamakan persatuan serta kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi tetap utuh dan tegaknya NKRI. Landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan ~ UUD 1945 ~ Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya). ~ Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan. ~ Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara. ~ Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. ~ Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan...