WAWASAN NUSANTARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”
NAMA : ARI SUGIAR
NPM : 10417932
KELAS : 2IB04
JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018/2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1LATAR BELAKANG
Wawasan nusantara merupakan
suatu cara pandang dan sikap diri bangsa Indonesia dalam memandang serta
mengenai diri tanah airnya beserta lingkungannya.Wawasan nusantara yang ada di
Indoensia merupakan hasil pengembangan dari dasar ideologi bangsa yaitu
pancasila, dimana wawasan nusantara ini lebih menekankan kepada nilai kesatuan
dan persatuan serta lebih mementingkan kepentingan nasional daripada
kepentingan lainya berdasarkan konsep kebhinekaan. Sehingga bisa dikatakan
bahwa wawasan nusantara merupakan pengejawantahan dari ideologi Pancasila dan
Undang – Undang Dasar 1945
1.2 RUMUSAN MASALAH
- Apa itu paham kekuasaan dan teori
geopolitik ?
- Apa latarbelakang dari filosofis dari
wawasan nusantara ?
- Apa implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan nasional ?
- Apa pengertian dari wawasan nusantara ?
- Apa itu landasan, unsur dasar dan hakekat
wawasan nusantara ?
- Apa itu asas arah pandang wawasan nusantara
?
- Apa itu kedudukan,fugsi dan tujuan wawasan
nusantara ?
- Bagaimana tantangan implementasi wawasan
nusantara ?
- Bagaimana keberhasilan implementasi wawasan
nusantara ?
Secara etimologis, Wawasan
Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan
berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan,
tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari
kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi
Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu
benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti
nama Indonesia.
Teori Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional
lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain:
~ Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan
(renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil –
dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
~ Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan
tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung
oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekeuatan hankam.
~ Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke
Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf
Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
~ Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang
liberalisme) sedang marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara
Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
~ Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi
paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan
cara kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan
seluruh bangsa didunia.
~ Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut
menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan
dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat
dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan. Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik
tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga
subyektif dan psikologis.
Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari
kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
~ Perkembangan Teori
Geopolitik
Istilah geopolitik semula
awalnya sebagai ilmu politik yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan
tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa
bentuk, luas, letak, iklim, dan sumber daya alam suatu negara untuk membangun
dan membina negara. Para penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan
politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah
berdasarkan cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi
konsepsi wawasan nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu
mengacu pada geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari
kemana arah perkembangan suatu negara.
~ Beberapa Pandangan para
pemikir Geopolitik
Pendapat para ahli mengenai
teori geopolitik kontinental yaitu pertama dikemukakan oleh Friedrich Ratzel
(1844-1904) bahwa teori ruang yang dalam konsepsinya dipengaruhi oleh ahli
biologi Charles Darwin. Dalam teorinya, bangsa yang berbudaya tinggi akan
membutuhkan sumber daya yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah bangsa yang
“primitif”.
Pendapat tersebut kemudian
dipertegas oleh Rudolf Kjellen (1864-1922) dengan teori kekuatannya yang
menyatakan bahwa negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai
satuan biologis yang memiliki intelektual yang mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya mendapat swasembada.
Kemudian Karl Haushofer
(1869-1946) yang pernah menjadi atase militer di Jepang meramalkan bahwa Jepang
akan menjadi negara yang jaya didunia dimana untuk menjadi jaya suatu bangsa
harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada
hakikatnya dunia terbagi atas empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara yang
unggul. Teori ruang dan teori kekuatan merupakan hasil penelitiannya yang
dikenal dengan teori Pan Regional yaitu ruang hidup yang “cukup”, swasembada,
dan dunia dibagi menjadi empat Pan Region dimana tipa region dipimpin oleh satu
bangsa (nation) yang unggul.
Paham Kekuasaan & Geopolitik Menurut
Bangsa Indonesia
~ Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang
berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:
“Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih
– benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
~ Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan
dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang
paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang
berbeda dengan pemahaman archipelago di negara – negara Barat pada
umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara yang di Indonesia disebut
sebagai Wawasan Nusantara, pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa
sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau
memandang (S. Sumarsono, 2005).
Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional
dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan itu pada umumnya berkaitan
dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas
wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut
“geopolitik”.
Dalam konteks teori, telah berkembang
beberapa pandangan geopolitik seperti dilontarkan oleh beberapa pemikir di
bawah ini dalam S. Sumarsono (2005, hal 59-60)
~ Pandangan
atau ajaran Frederich Ratzel
- Negara
merupakan sebuah organisme yang hidup dalam suatu ruang lingkup tertentu,
bertumbuh sampai akhirnya menyusut dan mati
- Negara
adalah suatu kelompok politik yang hidup dalam suatu ruang tertentu.
- Dalam
usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya sebuah bangsa tidak bisa lepas dari
alam dan hukum alam.
- Semakin
tinggi budaya suatu bangsa maka semakin besar kebutuhannya akan sumber daya
alam.
~ Pandangan
atau ajaran Rudolf Kjellen
- Negara
merupakan suatu organisme biologis yang memiliki kekuatan intelektual yang
membutuhkan ruang untuk bisa berkembang bebas.
- Negara
merupakan suatu sisem politik (pemerintahan)
- Negara
dapat hidup tanpa harus bergantung pada sumber pembekalan dari luar. Ia dapat
berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologinya sendiri
untuk membangun kekuatannya sendiri
.
Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai
acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
~ Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
~ Implementasi dalam kehidupan Ekonomi,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
~ Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya,
adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya
dan merupakan karunia sang pencipta.
~ Implementasi dalam kehidupan Pertahanan
Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
negara pada setiap WNI.
~ Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
- Mengerti, memahami, menghayati tentang hak
dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga
sadar sebagai bangsa Indonesia.
- Mengerti, memahami, menghayati tentang
bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan
konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki
cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan
sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografis berdasarkan ideologi dan konstitusi yang berlaku yaitu Pancasila
dan UUD 1945. Warga negara wajib menjaga kesatuan dan menghargai semua
perbedaan demi tercapainya tujuan nasional seperti semboyan Bhinneka Tunggal
Ika.
Landasan Wawasan Nusantara
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas,
yang berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah
hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh
wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain,
wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional .
Landasan wawasan nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
~ Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah
ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada
wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan
perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta
mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan
nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam
bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
~ Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan
landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
~ Landasan Visional.
Landasan visional atau
tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD
1945 alinea keempat yaitu :
-
Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
-
Memajukan
kesejahteraan umum
-
Mencerdaskan
kehidupan bangsa
-
Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
~ Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu
merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai
landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya,
bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
(HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan,
keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
~ Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan
wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam
ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki
unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu:
~ Wadah
-
Wujud
Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah
nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau
yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik.
Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak
geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra
Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua
Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik,
ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
-
Tata
Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti
organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan,
menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945.
Indonesia adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara kekuasaan
(Machtsstaat). Tata Kelengkapan Organisasi, wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
~ Isi Wawasan Nusantara
Aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat
pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara
menyangkut dua hal yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa
sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan
manusia Indonesia meliputi, cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesia yang
berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi:
-
Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
-
Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
-
Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
-
Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
-
Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
-
Satu
kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
~ Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku wawasan nusantara
mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata laku merupakan dasar
interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku
batiniah dan lahiriah.
-
Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan
perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang
utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara
adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti
setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak
secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
~ Tantangan implementasi wawasan nusantara dengan adanya
era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital
adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya
untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah
tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi
pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan
pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi
universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain, wawasan
nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak
dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat,
berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi
pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh
sebagai berikut :
~ Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya.
Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal
proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan
nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan
nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya
untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
~ Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama
bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi
melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara
dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang
sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat
aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara
mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri.
-
Kekayaan
di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
-
Tingkat
perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa
mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
-
Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup
sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan
masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul
daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya .
Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya
yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak
nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa
sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
-
Perwujudan
Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan
nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara
pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa
serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi
setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara
lain :
-
Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
-
Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
1. Penerapan Wawasan Nusantara
2. Salah satu manfaat paling
nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah
diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah
integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap
“laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
3. Pertambahan luas wilayah
sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup
besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
4. Pertambahan luas wilayah
tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang
dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
5. Penerapan wawasan nusantara
dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek
pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
6. Penerapan di bidang sosial
dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang
Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan
dengan asas pancasila.
7. Penerapan wawasan nusantara
di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan
seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk
menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Asas & Arah Pandang Wawasan Nusantara
~ Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan suatu ketentuan
mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat
terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa
indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan
bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
-
Tujuan
yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan
-
Keadilan:
kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
-
Kejujuran: memiliki
suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan
kenyataan (relita) walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi
orang lain maupun bagi diri sendiri
-
Solidaritas: memiliki
rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta
suatu imbalan dari orang lain
-
Kerjasama: adanya
kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai
tujuan yang diinginkan
-
Kesetiaan
dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang
dijalani bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka
tunggal ika
-
Tujuan
dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia
yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban
dunia.
~ Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan
nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi
oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan
memperhatikan perkembangan lingkungan.
~ Arah pandang wawasan nusantara ke dalam
Mengandung makna bahwa
bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke
dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan
nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek social
~ Arah pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa
dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar
memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam
dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan
sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa
indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek
ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu
tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Kedudukan, Fungsi & Tujuan Wawasan
Nusantara
~ Kedudukan
Kedudukan merupakan ajaran
yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan
nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari
stratifikasinya sebagai berikut:
-
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
-
Undang
– Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai
landasan konstitusional.
-
Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
-
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
-
GBHN
sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
~ Fungsi
-
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
-
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
-
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
-
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
~ Tujuan
-
Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian
abadi dan keadilan sosial”.
-
Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta
martabat manusia di seluruh dunia.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
-
Kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam –
macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak
lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas – aktivitas ekonomi yang dipilihnya
sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri
sendiri.
-
Di
era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan
melakukan aktivitas – aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan
masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
-
Untuk
dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di
era baru kapitalisme, negara – negara kapitalis dalam rangka mempertahankan
eksistensinya di bidang ekonomi menekan negara – negara berkembang dengan
menggunakan isu – isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan
hidup.
-
Penerapan
Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak
yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
-
Implementasi
dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif,
dipercaya.
-
Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar –
benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
secara merata dan adil.
-
Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
-
Implementasi
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
-
Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang – undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Contohnya
seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuan bangsa.
-
Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
-
Mengembangkan
sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku,
agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
-
Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
-
Meningkatkan
peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik
sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau – pulau terluar dan
pulau kosong.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi, menyikapi, dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan
keutuhan wilayah tanah air. Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan
dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan serta
dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap
warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
-
Mengerti,
memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga
negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
-
Mengerti,
memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani
setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan
terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan
Nusantara. Dengan demikian Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan
nasional guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
Refrensi
Komentar
Posting Komentar